PelangiDi Langit Singosari 3. Mahisa Agni pun kemudian bangkit dan duduk di samping emban tua itu. Tetapi wajahnya masih ditundukkannya, memandang dalam-dalam ke dalam gambaran-gambaran di benaknya. Wajah perempuan itu, matanya, hidungnya, dahinya. “Ah,” desah Agni di dalam hati kenapa aku tidak melihatnya sebelumnya.
NabiMuhammad SAW datang dan dijumpainya di tengah-tengah masyarakat ada sekelompok manusia tukang dusta yang disebut dukun dan arraf (tukang ramal, lebih keren: paranormal). Mereka mengaku dapat mengetahui perkara-perkara ghaib baik untuk masa yang telah lalu maupun yang akan datang, dengan jalan mengadakan hubungan dengan jin dan
ESQNewsid, JAKARTA – Karakter, sifat, tingkah laku manusia berbeda-beda. Tergantung apa yang dipelajari dan yang mengajari. Tapi sesungguhnya fitrah manusia semenjak lahir itu suci, memiliki perilaku yang baik dan positif.Merangkum dari berbagai macam sumber, menjadi 10 tanda atau ciri orang di muka bumi. Termasuk yang manakah kalian? Berikut uraiannya:Apa
Karyaindah Kanjeng Sunan ini tak hanya nyaman di telinga, namun juga mengandung makna filsafat yang tinggi juga merupakan petuah-petuah guru bagi sang murid untuk menuntut menuju jalan Alloh SWT. Saya mencoba menuliskan makna dari lagu Kanjeng Sunan di atas secara umum, untuk pelajaran bagi diri saya sendiri.
firmanTuhan sebelum Dia menurunkan Sepuluh Perintah di dalam pasal 20. Di balik penghakiman yang akan datang itu akan a da pemulihan, memberkati semua kaum di muka bumi (Kej 12:1-4).
Jemaahhaji melakukan wukuf di sekitar Jabal Rahmah di Padang Arafah. (Foto: MI/Adam Dwi) Haji, Puncak Perjalanan Manusia di Muka Bumi. Haji Haji 2018. 20 Agustus 2018 11:43 ; Jakarta: Secara umum ibadah haji merupakan ibadah yang penuh dengan bahasa simbolik baik dari gerakan maupun pakaian. Sejak tiba di Tanah Suci jemaah haji diwajibkan
QS. 29: 99) Katakanlah: "Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya.Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS 29: 20”). Dari ayat tersebut di atas (al-Ankabut: 20) memerintahkan untuk: 1.
Sesungguhnyadakwah Islam, itu bercakap dan berbicara kepada akal dan fitrah manusia, menyeru mereka dengan hikmah, nasihat, tunjuk ajar yang baik dan dengan perbincangan dan perdebatan yang lebih baik, menyeru mereka supaya beriman kepada Allah, bertauhid kepada Allah, mengesakan Allah, dan beribadat kepada Allah tanpa paksaan.
QlkOap. Berbicara kewajiban Jumat, tidak bisa dilepaskan dengan Surat al-Jum’ah ayat 9-10. Hampir semua kitab fiqih menyebutkan ayat tersebut ketika menjelaskan dalil pensyariatan Jumat. Ayat yang dimaksud adalah يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ، فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللهِ وَاذْكُرُوا اللهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” QS. Al-Jum’ah, ayat 9-10 Di dalam ayat di atas setidaknya memuat beberapa hal. Pertama, perintah bersegara menuju tempat Jumat saat azan Jumat berkumandang. Kedua, larangan jual beli saat azan Jumat berkumandang. Ketiga, perintah bertebaran di muka bumi ketika shalat Jumat telah ditunaikan. Perintah bersegara menuju tempat Jumatan dan larangan jual beli saat azan Jumat berkumandang telah diuraikan panjang lebar oleh ulama fiqih, yang pada kesimpulannya merumuskan kewajiban menyiapkan diri berjumatan dan keharaman melakukan aktivitas yang dapat melalaikan Jumat saat azan Jumat berkumandang. Yang tidak banyak disinggung ulama fiqih adalah perintah untuk bertebaran di muka bumi usai shalat Jumat. Apakah arti dari perintah tersebut? Apakah berimplikasi wajib sebagaimana umumnya kata perintah? Dalam menjelaskan hal ini setidaknya bisa dibahas dua hal. Pertama, petunjuk kata perintah. Kata perintah di dalam ayat di atas termasuk jenis perintah memperbolehkan al-amru lil ibahah. Maksudnya kata perintah yang dipahami memperbolehkan sebuah aktivitas, bukan mewajibkan. Bertebaran di bumi setelah menunaikan shalat Jumat adalah sebuah rukhsah dispensasi/ keringanan yang diberikan Allah untuk umat Islam. Penjelasan para ulama tafsir dalam hal ini senada. Dari sekian pakar tafsir mulai dari periode kuno hingga kontemperor mengungkapkan hal yang sama. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir al-Thabari, misalnya, menjelaskan القول في تأويل قوله تعالى فإذا قضيت الصلاة فانتشروا في الأرض وابتغوا من فضل الله واذكروا الله كثيرا لعلكم تفلحون “Penjelasan firman Allah, apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” يقول تعالى ذكره فإذا قضيت صلاة الجمعة يوم الجمعة، فانتشروا في الأرض إن شئتم، ذلك رخصة من الله لكم في الذي قلنا في ذلك قال أهل التأويل. “Allah berfirman, bila telah ditunaikan shalat Jumat di hari Jumat, maka bertebaranlah di muka bumi jika kalian berkehendak. Demikian ini adalah dispensasi dari Allah untuk kalian. Dan penjelasan yang aku sampaikan ini juga disampaikan oleh para pakar tafsir.” Al-Imam Abu Ja’far Muhammad Bin Jarir al-Thabari, Tafsir al-Thabari, juz 23, hal. 384 al-Imam al-Syafi’i mengatakan والأمر في الكتاب والسنة وكلام الناس يحتمل معاني أحدها أن يكون الله عز وجل حرم شيئا ثم أباحه فكان أمره إحلال ما حرم كقول الله عز وجل {وإذا حللتم فاصطادوا} [المائدة 2] وكقوله {فإذا قضيت الصلاة فانتشروا في الأرض} [الجمعة 10] الآية “Kata perintah di dalam Al-Qur’an dan hadits, sesuai penjelasan para ulama, memungkinkan beberapa arti, di antaranya bahwa Allah mengharamkan perkara kemudian memperbolehkannya, maka memerintahkannya adalah menghalalkan perkara yang semula diharamkan, seperti firman Allah “Bila kalian telah tahallul, berburulah” dan seperti firman Allah “Bila shalat Jumat telah ditunaikan, maka bertebaranlah di muka bumi.” al-Imam Muhammad bin Idris al-Syafi’i, Tafsir al-Imam al-Syafi’i, juz 2, hal. 521. Mengapa kata perintah dalam hal ini diarahkan kepada kesimpulan mubah, bukan wajib? Syekh Abu Manshur al-Maturidi menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan teori dalam bab perintah bahwa setiap kata perintah yang disampaikan setelah larangan, maka memberi petunjuk ibahah memperbolehkan. Sebelum Allah memerintahkan bertebaran di bumi, Allah terlebih dahulu melarangnya. Larangan bertebaran di bumi berlaku ketika Jumat belum selesai ditunaikan, kemudian perintah bertebaran di bumi konteksnya adalah setelah selesai menjalankan Jumat. Syekh Abu Manshur al-Maturidi mengatakan وقوله - عز وجل - فإذا قضيت الصلاة فانتشروا في الأرض وابتغوا من فضل الله واذكروا الله كثيرا لعلكم تفلحون 10 أي رحمة الله؛ هذا خرج في الظاهر مخرج الأمر، ولكنه في حكم الإباحة عندنا؛ لأن هذا أمر خرج على أثر الحظر، “Firman Allah “apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”, maksudnya beruntung mendapat rahmat Allah. Ayat ini secara lahir dibentuk dalam kata perintah, namun berada dalam hukum ibahah memperbolehkan menurut pendapat kami Ahlussunnah wal Jamaah, sebab ini adalah perintah yang disebutkan setelah larangan.” والأصل المجمع عليه عندهم أن كل أمر خرج على أثر الحظر فهو في حكم الإباحة، وما خرج مخرج الإباحة فإن الحكم فيه يتصرف على تصرف الأحوال، فإن كانت الحالة توجب فرضيته كان فرضا، وإن كانت توجب واجبا فواجب، وإن أدبا فأدب “Dasar yang disepakati ulama Ahlus Sunnah wa al-Jamaah adalah bahwa setiap perintah yang disebutkan setelah larangan, maka berada dalam hukum ibahah memperbolehkan. Setiap hal yang berada dalam ibahah, maka hukumnya disesuaikan dengan kondisi. Bila kondisinya menuntut fardlu, maka hukumnya fardlu, bila wajib, maka hukumnya wajib, bila berkaitan dengan etika, maka menyesuaikan hukum etika.” Syekh Abu Manshur al-Maturidi, Ta’wilatu Ahlus Sunnah, juz 10, hal. 14. Kedua, maksud bertebaran di bumi yang diperintahkan. Bertebaran di bumi ada dua tafsir. Pendapat pertama mengatakan maksudnya adalah bertebaran untuk berdagang dan membelanjakan harta untuk memenuhi kebutuhan. Pendapat kedua, bertebaran untuk menjenguk orang sakit, melayat jenazah, dan bersilaturahim. Al-Imam al-Baghawi menegaskan قوله عز وجل فإذا قضيت الصلاة فانتشروا في الأرض، أي إذا فرغ من الصلاة فانتشروا في الأرض للتجارة والتصرف في حوائجكم، وابتغوا من فضل الله، يعني الرزق وهذا أمر إباحة كقوله وإذا حللتم فاصطادوا [المائدة 2] ـ “Firman Allah, bila telah ditunaikan shalat Jumat, maka bertebaranlah di bumi, maksudnya bila telah selesai shalat Jumat, maka bertebaranlah di bumi untuk berdagang dan mengalokasikan harta untuk kebutuhan kalian, dan carilah dari anugerah Allah, maksudnya rezeki. Demikian ini adalah perintah ibahah memperbolehkan, seperti dalam firman Allah “Bila kalian telah tahallul, maka berburulah.” قال ابن عباس إن شئت فاخرج وإن شئت فاقعد وإن شئت فصل إلى العصر “Sahabat Ibnu Abbas berkata, bila kamu berkehendak, maka keluarlah, bila kamu berkehendak, maka duduklah, bila kamu berkehendak, shalatlah sampai Ashar.” وقيل فانتشروا في الأرض ليس لطلب الدنيا ولكن لعيادة مريض وحضور جنازة وزيارة أخ في الله “Dikatakan dalam sebagian pendapat, maka bertebaranlah di bumi bukan untuk mencari dunia, tetapi untuk menyambangi orang sakit, melayat jenazah dan mengunjungi saudara karena Allah.” Al-Imam al-Baghawi, Tafsir al-Baghawi, juz 5, hal. 93 Namun demikian, dua tafsir tersebut tidak bisa kita pahami bertentangan, sebab keduanya sepakat bahwa bertebaran di bumi, baik berkaitan dengan urusan mengais rezeki, beribadah atau kegiatan sosial, hukumnya diperbolehkan. Sebab aktivitas tersebut dilakukan setelah selesai melaksanakan Jumat. Walhasil, substansi bertebaran di bumi usai menunaikan Jumat yang dimaksud adalah izin dari syariat untuk melanjutkan aktivitas sehari-hari, bisa urusan kerja, mencari ilmu, beristirahat dan lain sebagainya. Pesan yang ditekankan oleh Allah dalam ayat di atas adalah agar seorang Muslim meluangkan waktunya di hari Jumat untuk menjalankan kewajiban Jumat. Setelah ibadah Jumat ditunaikan, mereka dipersilahkan untuk melanjutkan aktivitasnya masing-masing. Wallahu a’lam. Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Dewan Pembina Pesantren Raudlatul Qur’an, Geyongan Arjawinangun Cirebon Jawa Barat Silakan akses beragam fitur bermanfaat Al-Qur'an, Yasin & Tahlil, Maulid, Ensiklopedia NU, Ziarah, Video, artikel keislaman, dan lain-lain di NU Online Super App. Instal sekarang Android dan iOS.
Jakarta, NU OnlinePengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Muhibbin Caringin, Bogor, Jawa Barat KH M. Luqman Hakim menegaskan bahwa manusia diperintahkan oleh Allah untuk bertebaran di bumi usai shalat Kiai Luqman tersebut berdasarkan Al-Qur’an Surat Al-Jumu’ah ayat 10, “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”.“Sehabis shalat Jumat kita diperintahkan menebar di bumi mencari Fadhal-Nya dan terus berdzikir,” tegasnya dikutip NU Online, Jumat 7/12 lewat Sufi Center Jakarta itu menjelaskan yang dimaksud mencari Fadhal Allah. Fadhilah atau keutamaan yang diungkapkan Kiai Luqman ialah kebajikan sosial. “Apa dimaksud Fadhal-Nya? Adalah kebajikan sosial, mulai dari sillaturrahim, menengok orang sakit, sedekah, dan tolong menolong sesama. Karena Allah Ada di balik orang yang sakit dan menderita,” urai Kiai Luqman. Fathoni
Perintah Allah, Berjalanlah di Muka Bumi Terdengar gawaiku berbunyi membangunkan ku pukul dua dini hari, aku memang sengaja mengatur alarmnya agar tidak terlambat berangkat salat subuh di Masjidil Haram. Kami berencana setelah subuh akan lansung Tawaf Wada’. Maka segera aku bersiap-siap. Bersama suami pagi itu aku menembus dinginnya Kota Mekah menuju Masjidil Haram. Ini hari terakhir kami di sini setelah menyelesaikan ibadah umroh. Nanti siang kami akan terbang ke Kairo. Ketika sampai di gerbang Masjidil Haram suasana sudah ramai, pintu menuju lantai satu sudah di tutup. Terpaksa kami naik lift ke lantai dua. Alhamdulillah di sini masih ada tempat untuk salat. Aku berpisah dengan suami, karena dia akan salat di shaf depan sedangkan jemaah wanita salat di shaf belakang. Sebelumnya kami sudah berjanji setelah selesai salat subuh bertemu di dekat lift, untuk selanjutnya kami akan memulai tawaf wada’. Waktu subuh masih cukup lama, masih sempat untuk salat tahajud, maka aku segera mencari tempat untuk menggelar sajadah dan melaksanakan salat sunah Tahajud. Selesai tahajud ternyata masih belum terdengar azan subuh dikumandangkan, aku masih punya waktu untuk membaca Al Quran, aku bergerak ke rak Al Qur’an yang ada disamping shaf salat kami. Di sana memang tersedia banyak Al Qur’an dengan berbagai ukuran yang biasanya merupakan wakaf dari Jama’ah yang beribadah di masjid yang mulia ini. Akhirnya azan subuh berkumandang dengan indahnya. Aku segera menghentikan bacaanku dan menjawab setiap lafaz azan yang diserukan oleh muazin. Tak terasa air mata jatuh membasahi pipiku, kesedihan begitu mendalam yang menyusup kedalam kalbuku. Ini terakhir kali aku mendengar azan di Masjidil Haram dalam rangkaian umrohku kali ini, karena nanti aku akan melaksanakan tawaf perpisahan untuk pamit melanjutkan safari religiku ke Kairo. Selesai salat subuh dan berzikir, aku bergegas menuju lift. Benar saja suamiku telah menunggu di sana. Maka segera kami bergerak menuju tempat memulai tawaf di lantai dua yaitu di bagian yang ditandai dengan lampu hijau. Tempat ini sejajar dengan Rukun Hajar Aswad. Kami sengaja memulai dari lantai dua karena di lantai satu masih sangat ramai. Setelah melewati dua putaran, pada putaran ketiga kami turun ke lantai satu dan melanjutkan tawaf di pelataran Ka’bah sampai tujuh putaran. Alhamdulillah akhirnya kami sampai kembali di Rukun Hajar Aswad setelah tujuh putaran. Kami mengakhiri tawaf dan segera keluar dari lingkaran jemaah yang masih bertawaf. Kami menuju Multazam untuk melaksanakan salat dua rakaat dan berdoa. Di tempat yang mutajab ini yaitu diantara pintu ka’bah dengan maqam Ibrahim, banyak doa yang kami pinta. Kami meminta agar dapat kembali lagi ke sini bersama anak-anak, mohon segala kebaikan untuk keluarga dan minta hati kami selalu cinta kepadaNya, dijaga akidah dan selalu diberi taufik dan hidayahNya. Karena makin banyak orang juga masuk ke Multazam, kami segera berpindah untuk memberi tempat pada mereka. Kemudian kami mengambil air zam-zam yang telah disediakan di tong-tong air di belakang area Multazam. Setelah semua rangkai ibadah tawaf selesai kami segera kembali ke hotel untuk sarapan pagi dan bersiap-siap ke bandara. Selesai sarapan kami menunggu bis di lobi hotel. Ketika semua jamaah telah berkumpul kami segera berangkat. Saat bis mulai bergerak meninggalkan Kota Mekah hati kembali terasa sangat sedih apalagi setelah melewati tugu Al Qur’an raksasa yang menandakan kita telah keluar dari Tanah Haram, makin bertambah kesedihannya. “Kapan ya kita bisa ke sini lagi”, kami saling bertanya yang merupakan ungkapan kesedihan, takut kalau-kalau tidak bisa lagi memenuhi panggilan Allah untuk beribadah di Baitullah. Sebelum ke Bandara masih ada agenda dari paket tour kami yaitu singgah di pertokoan di Jedah untuk membeli oleh-oleh di Kawasan Balad dan Corniche. Kawasan ini dekat laut Merah. Beragam barang dijual di sini, seperti karpet, sajadah, perhiasan hingga barang-barang elektronik. Pelayannya fasih berbahasa Indonesia bahkan sebagian memang ada yang orang indonesia asli. Kami diberi waktu tidak lama di sini hanya 30 menit, setelah itu lansung beragkat menuju bandara King Abdul Aziz. Sebelum masuk bandara kami sholat dan makan siang dulu di Masjid Qisas. Nama masjid ini merujuk pada istilah hukuman dalam islam yaitu qisas yang berarti pembalasan. Di masjid inilah dilaksanakan hukuman bagi orang yang melakukan kesalahan. Pelaksanaannya setiap usai salat Jumat di depan umum. Selanjutnya kami bergerak menuju bandara. Setelah cek in dan pemeriksaan imigrasi kami segera menaiki pesawat yang membawa kami ke Kairo. Kami dapat tempat duduk dekat jendela, memang saat memesan tiket aku sudah memesan yang dapat melihat pemandangan keluar jendela. Penerbangan dari Jedah ke Kairo akan ditempuh selama 2 jam, 10 menit. Kursi penumpangnya cukup nyaman, terdapat perangkat AVOD yang tampilannya agak kuno, mungkin ini pesawat yang sudah agak lama. Menu film yang terdapat di dalamnya cukup banyak, tapi aku tidak begitu suka menonton film. Maka segera Aku pasang penutup mata yang terdapat di comfort kit yang sudah tersedia di kantong kursi. Selain penutup mata juga ada penutup telinga, headset, kaos kaki, sikat gigi dan odol. Tapi Aku tidak bisa segera tidur karena pramugari datang menawarkan makan malam. Selesai makan malam aku mencoba untuk mencari beberapa film namun tidak ada yang menarik minatku. Aku lihat ke sebelah ternyata suami telah tertidur dengan nyenyak. Dia terlihat sangat lelah karena telah bangun pagi sekali kemudian ke Masjidil Haram untuk sholat subuh dan Tawaf Wada’, ditambah lagi perjalanan ke bandara yang cukup melelahkan. Lama tidak bisa tidur Aku mencoba membayangkan seperti apa Kota Kairo dari penjelasan di artikel-artikel yang telah aku baca. Kota tua dengan peradaban kuno yang telah mengukir banyak sejarah manusia. Bahkan sampai diberitakan Allah dalam Al Qur’an. “Luar biasa bangsa ini, sampai Allah menjadikannya pelajaran bagi umat manusia”, batinku dalam hati. Semoga aku nanti di sana banyak mendapat pelajaran yang akan makin memperkuat keimananku pada Allah, harap ku. Sesungguhnya memang Allah memerintahkan kita banyak berjalan di muka bumi ini. Sebagaimana FirmanNya dalam Al Quran Surat An Naml 69 yang berbunyi,”Katakanlah “Berjalanlah kamu di bumi, lalu perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang berdosa”. Diperjelas lagi oleh Allah dalam surat Al Mu’min 82 dengan FirmanNya, “ Maka apakah mereka tiada mengadakan perjalanan di muka bumi lalu memperhatikan betapa kesudahan orang-orang yang sebelum mereka. Adalah orang-orang yang sebelum mereka itu lebih hebat kekuatannya dan lebih banyak bekas-bekas mereka di muka bumi, maka apa yang mereka usahakan itu tidak dapat menolong mereka” Ayat-ayat ini makin meyakinkan Aku bahwa safari religi yang kami lakukan mulai dari ziarah ke Makam Rasul di Madinah, Umroh di Masjidil Haram Mekah dan sekarang dilanjutkan ke Kairo juga termasuk rangkaian ibadah yang disukai Allah. Aku berharap mendapat pengetahuan yang banyak dan makin mampu memahami hakekat hidup. Sehingga lebih bersyukur dan senantiasa bertasbih serta khusuk dalam beribadah. Aamiin YRA. Spirit ini makin membuat aku bersemangat untuk segera menjalajahi setiap sejarah yang ada di negeri seribu menara itu. Lamunanku terhenti ketika melihat keluar jendela pesawat, terlihat perairan luas yang kiri kanannya dipenuhi oleh sinar lampu. “Sungai Nil”, seruku dalam hati. Sungguh sangat indah banyangan cahaya kerlap kerlip lampu itu jatuh di perairan sungai. Kairo dari udara begitu indah. Sebentar lagi kami akan mendarat di sana. Kairo Aku datang!!! tantanganGurusiana hari ke 37